KPI Tegur Acara Klik! ANTV

KPI Tegur Acara Klik! ANTV

Klik! ANTV
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat tampaknya tak main-main menyikapi program acara televisi yang masih menayangkan unsur pornografi.

Program acara Klik! di stasiun televisi ANTV yang tayang pada 6 Juli lalu turut mendapat sanksi teguran dari KPI Pusat. Seperti yang tertulis dalam surat teguran KPI Pusat kepada Dirut ANTV, Senin 1 Oktober kemarin.

Seperti di beritakan Okezone, alasan KPI menegur acara musik yang tayang pukul 12.00 WIB itu, karena grup 3 Madu melakukan goyangan menggunakan dada. KPI Pusat menemukan pelanggaran terhadap PS3SPS KPI dalam program acara yang tayang pukul 12.28 WIB. Selain 3 Madu, Jupe yang berperan sebagai host turut menggoyangkan bagian dada, dan dengan suara mendesah menyanyikan lirik lagu "Please Call Me".

Hal itu jelas melanggar ketentuan dan melanggar norma kesopanan yang ada di masyarakat. Adegan tersebut, menurut KPI, telah melanggar P3 Pasal 9 dan Pasal 16 serta SPS Pasal 9, Pasal 18 huruf e dan h, Pasal 21, dan Pasal 22 ayat (3).

Baca juga:

0 comments



Emoticon