daftar Gaji PNS saat ini

Gaji Pokok PNS 2012 saat ini - Gaji PNS meningkat lagi. Besar peningkatan gaji PNS adalah sebesar 10% untuk semua PNS, Guru, TNI dan POLRI. Dan gaji ke-13 tetap ada. Berbahagialah para PNS.

Pemerintah dalam RAPBN 2011 berencana menaikkan gaji pokok sebesar rata-rata 10 persen bagi PNS/TNI/Polri dan pensiunan serta tetap akan memberikan gaji dan pensiun bulan ke-13 bagi PNS/TNI/Polri dan pensiunan.

Dijelaskan Presiden, melalui kebijakan ini Gaji PNS dengan pangkat terendah meningkat dari Rp1.895.700 menjadi Rp2.000.000, dan khusus bagi guru dengan pangkat terendah, pendapatannya meningkat dari Rp2.496.100 menjadi Rp2.654.000.

Sementara itu, bagi anggota TNI/Polri dengan pangkat terendah, penghasilannya meningkat dari Rp2.505.200 menjadi Rp2.625.000. “Perbaikan pendapatan itu dimaksudkan agar para guru dapat melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pendidik generasi mendatang bangsa,” kata Presiden.

Jadi gaji pokok PNS diatas akan segera diberikan tahun 2012. Karena, data diatas merupakan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara tahun 2011 yang mana akan dilaksanakan untuk tahun 2012 kedepan. Jadi daftar gaji PNS 2012 diatas belum tentu fix, karena masih dalam proses audit.

Baca juga:

0 comments



Emoticon