Jerat Narkoba Para Perwira Polisi


Barang bukti narkoba (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)
Inspektur Satu R, perwira polisi wanita (Polwan) dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), masih terus diperiksa karena positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Perwira yang bertugas di Kepolisian Resor Jakarta Selatan itu, bahkan punya hubungan khusus dengan Kepala Kepolisian Sektor Cibarusah, Ajun Komisaris HBS, yang tertangkap tangan saat menggunakan narkoba pada Sabtu malam 9 Maret 2012 lalu.

Keterlibatan R dengan sang Kapolsek Cibarusah soal narkoba, diketahui saat petugas unit Profesi dan Pengamanan (Propram) Polres Bekasi, mencurigai ada komunikasi yang intens antara keduanya.

"Dalam data SMS dan panggilan masuk-keluar di HP HBS, komunikasi mereka itu intens," kata Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Imam Sugianto kepada VIVAnews, Selasa 13 Maret 2012.

Atas dasar itu, Imam kemudian memanggil anak buahnya itu untuk dites urine pada Senin malam 12 Maret 2012. Ternyata hasilnya positif. Wanita berusia 30 tahun yang sudah bercerai dengan suaminya itu langsung dinonaktifkan dari tugasnya.

Semula, R sempat mengelak punya hubungan khusus dengan HBS. Apalagi mengenai narkoba. Tapi setelah hasil tes urine keluar, Perwira Unit (Panit) PPA itu mengakui semuanya.

Kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Iptu R mengaku telah menggunakan narkoba di diskotek yang berada di kawasan Jakarta Barat. Tapi Ia mengelak pernah mengkonsumsi narkoba bersama-sama dengan Kapolsek Cibarusah.

Berbeda dengan Iptu R, yang hanya menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) untuk dilihat sejauh mana ketelibatannya dengan narkoba, mantan Kapolsek Cibarusah, Ajun Komisaris HBS harus mendekam di tahanan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Penyidik masih memeriksa Ajun Komisaris HBS, untuk mengorek lebih jauh dari mana barang haram yang digunakannya itu. Karena saat penangkapan bersama dua temannya di rumah dinas yang bersangkutan di Jalan Raya Loji, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, ditemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,87 gram. Sabu-sabu itu terbagi dalam bungkus seberat 0,57 gram dan 0,3 gram.

Selain narkoba, ditemukan juga satu gunting, tiga korek api gas, dua botol kecil bersumbu berisi spiritus, satu botol besar bersumbu berisi spiritus, dan satu botol berisi spiritus.

Di sita pula dua bong (alat isap sabu), satu cangklong, tiga pipa penyambung besar, 13 pipa penyambung kecil, dua jarum pemancing kompor, delapan sedotan, dua sendok terbuat dari sedotan, dan dua kepala kompor.

Dua kejadian memalukan bagi institusi Kepolisian Daerah Metro Jaya ini, memaksa untuk dilakukannya tes urine bagi seluruh anggota polisi. Tes urine akan dilakukan secara acak dan mendadak.

"Kita lagi rencanakan. Akan dilakukan dalam waktu dekat tetapi secara mendadak," kata Kapala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto.

Tes urine ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk memberantas narkotika. Tidak hanya melakukan penindakan terhadap eksternal tetapi juga di lingkungan internal.

Polisi terlibat narkoba
Bukan rahasia lagi, banyak polisi yang terlibat kasus narkoba. Setiap tahun, jumlah 'polisi nakal' itu terus meningkat jumlahnya. Belakangan ini, ada dua perwira polisi yang terancam dipecat karena berurusan dengan narkoba.

Sepanjang 2010, Kepolisian Daerah Metro telah memecat 38 anggotanya secara tidak hormat. Pemecatan ini dilakukan sebagai pembuktian kepada publik, bahwa Polri melakukan ketegasan dengan tidak ragu melakukan pemecatan. Delapan orang polisi di antaranya, dipecat karena terlibat kasus narkotika. Data ini dikeluarkan Direktorat Profesi dan Pengamanan  Polda Metro Jaya dari Januari hingga Desember 2010.

Sementara selama 2011, terjadi kenaikan kasus. Ada 18 anggota polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya terbukti terlibat kasus narkoba. Mulai dari pengguna sampai pengedar. Baik yang berpangkat rendah maupun yang perwira. Tidak sedikit di antara mereka yang dipecat dan dipenjarakan.
Pada 2012 ini, sudah dua perwira polisi yang terlibat narkoba. Kapolsek Cibarusah bernisial AKP HBS dan polwan berinisial Iptu R.
Sebelum tertangkapnya Kapolsek Cibarusah, berikut pengungkapan narkoba yang dilakukan Polri pada perwira polisi.
Juni 2011, lima oknum polisi dari Direktorat Narkoba Polda Metro jaya yakni Aipda S, Brigadir BA, AKP AM, Kompol WS dan AKP M melakukan penggelapan barang bukti  sabu seberat 200 gram. Meski begitu dua di antaranya yakni Kompol WS dan AKP M tidak ditahan dengan alasan belum cukup bukti.

November 2011, seorang perwira menengah Polisi berinisial RZ tertangkap tangan sedang menggunakan narkotika jenis sabu oleh jajaran aparat Polres Jakarta Selatan, di rumahnya di Kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 37 gram dan satu unit bong (alat untuk menghisap sabu). (eh)

• fokus.news.viva.co.id

Baca juga:

0 comments



Emoticon